FAQ

Frequently Asked Questions :

Q : Jam berapa pelayanan Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga ?

A : Pelayanan Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga

Senin – Kamis : 07.00 – 15.30

Jum’at : 07.00 – 11.00 (Tanpa Istirahat)

Q : Apakah bisa membayar PBB di Kecamatan Sidomukti ?

A : Bisa, Pembayaran PBB di Kecamatan Sidomukti setiap hari Selasa 08.00 – 12.00.

Silahkan datang ke loket Bank Jateng yang berada di ruang pelayanan Kecamatan Sidomukti.

Q : Apakah syarat pembayaran PBB ?

A : Untuk melakukan pembayaran PBB cukup membawa SPT

Q : Bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu ?

A : Untuk mengurus SKTM , pemohon datang langsung ke Kecamatan Sidomukti dengan membawa surat pengantar dari Kelurahan tempat tinggal / Domisili disertai data pendukung berupa KK dan KTP

Q : Berapa biaya pelayanan administrasi di Kecamatan Sidomukti ?

A : Semua jenis pelayanan tidak dipungut biaya apapun (GRATIS)