FAQ
Frequently Asked Questions :
Q : Jam berapa pelayanan Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga ?
A : Pelayanan Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga
Senin – Kamis : 07.00 – 15.30
Jum’at : 07.00 – 11.00 (Tanpa Istirahat)
Q : Apakah bisa membayar PBB di Kecamatan Sidomukti ?
A : Bisa, Pembayaran PBB di Kecamatan Sidomukti setiap hari Selasa 08.00 – 12.00.
Silahkan datang ke loket Bank Jateng yang berada di ruang pelayanan Kecamatan Sidomukti.
Q : Apakah syarat pembayaran PBB ?
A : Untuk melakukan pembayaran PBB cukup membawa SPT
Q : Bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu ?
A : Untuk mengurus SKTM , pemohon datang langsung ke Kecamatan Sidomukti dengan membawa surat pengantar dari Kelurahan tempat tinggal / Domisili disertai data pendukung berupa KK dan KTP
Q : Berapa biaya pelayanan administrasi di Kecamatan Sidomukti ?
A : Semua jenis pelayanan tidak dipungut biaya apapun (GRATIS)