Penyerahan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT. PLN (Persero) kepada BSU Bumi Permadani RW. 13 Kelurahan Mangunsari sekaligus Launching Aksi Perubahan “MASTER KOSMIK”





Pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026, Sekretaris Daerah Kota Salatiga Drs. Muthoin, M.Si menghadiri penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT. PLN (Persero) kepada Bank Sampah Unit Bumi Permadani RW. 13 Kelurahan Mangunsari sekaligus Launching Aksi Perubahan “MASTER KOSMIK-MAngunSari TERtib KelOla SaMpah organIK”
Bantuan diserahkan oleh MUPP JBT 4 Bapak Ainanto Nindyo kepada Ketua RW 13 Budi Prasetyo. Turut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yunus Juniadi, S. T., M. M., MT; Camat Sidomukti Agus Wibowo, SH., MH; Lurah Mangunsari Berlian Agustina Mahardhika, S. STP., MM.
Dalam kesempatan ini, Sekda Salatiga mengucapkan terimakasih kepada PT. PLN yang sudah berkolaborasi dengan Kota Salatiga khususnya dalam penyelesaian permasalahan sampah dan berharap hal ini bisa menjadi tauladan bagi pelaku usaha yg lain.
Sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi perlu dukungan pentahelik, salah satunya media untuk mempublish berbagai kegiatan dan upaya yang dilakukan.
Sekda juga berpesan agar aksi perubahan MASTER KOSMIK tidak hanya berhenti pada deklarasi saja tetapi harus benar-benar memberikan impact. Ke depan, Sekda berharap master kosmik bisa di-combine dengan progrm dari Dinas Lingkungan Hidup sehingga tidak hanya lingkup Kelurahan Mangunsari saja, tetapi Masyarakat Salatiga Tertib Kelola sampah. Jika semua unsur sadar dan bergandeng tangan, maka permasalahan sampah bisa selesai. ~r
You May Also Like